Hukum
di Indonesia – Penegakkan hukum di Indonesia sudah lama menjadi persoalan
serius bagi masyarakat di Indonesia. Bagaimana tidak, karena persoalan keadilan
telah lama diabaikan bahkan di fakultas-fakultas hukum hanya diajarkan
bagaimana memandang dan menafsirkan peraturan perundang-undangan. Persoalan
keadilan atau yang menyentuh rasa keadilan masyarakat diabaikan dalam sistem
pendidikan hukum di Indonesia.
Kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini dinilai buruk. Hal itu dipicu oleh lemahnya penegakan hukum seperti pada kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurhaeti.
Kondisi penegakan hukum di Indonesia belakangan ini dinilai buruk. Hal itu dipicu oleh lemahnya penegakan hukum seperti pada kasus dana talangan Bank Century, skandal Nazarudin, dan kasus Nunun Nurhaeti.
Memang
itulah kenapa di negeri ini aneh penegakan hukum ibarat mata pisau tumpul ke atas,
tetapi tajam ke bawah. Kasus-kasus besar seperti kasus Century, cek pelawat,
dsb., hilang dari permukaan dan proses hukumnya lama. Lain halnya dengan kasus
kecil seperti pencurian sandal, kasus Rasminah, pencurian 6 piring dan kasus
kecil lainya sangat cepat diproses hukum di Indonesia.
Hal
ini menimbulkan akibat-akibat yang serius dalam konteks penegakkan hukum. Para
hakim yang notabene merupakan produk dari sekolah-sekolah hukum yang bertebaran
di Indonesia tidak lagi mampu menangkap inti dari semua permasalahan hukum dan
hanya melihat dari sisi formalitas hukum, sehingga tujuan hukum yang
sesungguhnya malah tidak tercapai.
0 komentar:
Posting Komentar